Wakaf Tanah Produktif

Tanah wakaf produktif berada di desa Gambung, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung memiliki luas 1.540 m² berupa kebun teh dan balong ikan yang masih aktif digunakan untuk budidaya ikan nila.

Produktivitas teh dan budidaya ikan akan dilakukan oleh santri dibawah naungan pesantren Daarul Maghfirah yang bekerja sama dengan Sahabat Langit Indonesia.

Mengapa perlu Wakaf tanah produktif?

Pesantren Daarul Maghfirah merupakan pesantren yang menerima anak-anak yatim dhuafa dan dhuafa, dengan wakaf tanah produktif, dapat memberikan jalan bagi mereka untuk mandiri mengelola pemasukan untuk kebutuhan operasional makanan anak anak dan kafalah Pengajar, serta mengajarkan usaha pada anak-anak.

Ikan yang dibudidaya tidak hanya dapat dijual tapi Juga bisa untuk makan sehari-hari anak-anak.

Masya Allah yuk kita bisa yuk…

Categories Kabar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *